KOALISI KEPENDUDUKAN

Senin, 01 Februari 2010

KONSEP PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN INDONESIA 25TH

KONDISI KEPENDUDUKAN INDONESIA SEKARANG.

Sekarang : Jumlah Penduduk 230.000.000
Jumlah Keluarga : 59.055.59
Jumlah Pasangan Usia Subur :42.299.699
Jumlah Peserta KB : 29.841.240
Keluarga Prasejahtera : 13.547.651
Keluarga Sejahtera 1 :13.758.879
Keluarga Sejahtera II. : 16.165.769
Keluarga Sejahtera III :12.979.352
Keluarga Sejahtera III Plus : 2.603.506
Jumlah KK yg bekerja :51.253.877(86.79%)
Jumlah KK Tdk bekerja :7.801.282 (13,53 %)
Jumlah KK laki-laki :52.245.453 (88,47%)
Jumlah KK permpuan : 6.809.706 (11,53%)
Pendidikan Kepala Keluarga:
SD : 20,84
Smp : 50,73
Slta : 22,43
Ak/pt : 6,00

MASALAH KEPENDUDUKAN SEKARANG

1.Penyebaran yang tidak merata.
Pulau Jawa Bali yang berpenduduk lebih dari 50 % yaitu 133.264.605dari total penduduk Indonesia yang sekarang di perkirakan 222.427.307 juta jiwa. (Pendataan Keluarga 2008)

2.Kualitas SDM yang masih rendah.
a.SDM dari 60 % jumlah Kepala Keluarga hanya lulusan SLTP malah ada 20 % KK tidak lulus sekolah Dasar.
b.Lebih dari 40 % Keluarga dalam garis kemiskinan ( PKS, KS1,KS2).
c.Ada 3,6 Juta anak usia sekolah tidak sekolah.
d.Pengangguran masih tinggi ada 8 juta KK tidak bekerja dan ada sekitar 20 juta mencari lapangan kerja
e.Perkawinan Muda masih tinggi, kelahiran masih tinggi ( TFR 2,6) aborsi tdk sehat, kematian Ibu melahirkan tinggi dan kematian anak tinggi.
f.Kurangnya lapangan kerja mendorong tenaga kerja tidak terlatih mencari kerja ke luar negeri.( Migrasi international).
3.Kemiskinan yang masih tinggi
Dari Keluarga Indonesia yang berjumlah 59.055.155 kepala keluarga yang miskin 27.306.530 (46.2%) ( PKS dan KS1). Dan Hampir miskin 16.165.769 KK ( 27.4 %).

KEPENDUDUKAN YANG DIHARAPKAN

a.Penduduk Tumbuh seimbang tahun 2035 ( Jumlah fertilitas = mortalitas) Diharapkan pada tahun itu TFR di bawah 2.0%
b.Penyebaran penduduk merata. Tahun 2035 ( 25 tahun) diperkirakan jumlah penduduk 300- juta (tambahan 3.5 jt pertahun) dengan pembagian penduduk 5 ( lima) pulau besar yaitu :

1. Jawa Bali 20%, 60 juta jiwa. ( 133.264.605.
2. Sumatra 20 %,= 60 juta.( 77.488.271.
3. Kalimantan 20 %, = 60 juta ( 12.462.321.
4. Sulawesi 20 %= 60 juta .( 26.889.313)
5. Papua 20 % = 60 juta jiwa.( 1.915.503. Program Penyebaran penduduk ( transmigrasi ) harus di galakan kembali dengan membangun pusat-pusat ekonomi di luar jawa sehingga mendorong pindahnya penduduk dari jawa ke luar jawa.

a. Menurunnya jumlah keluarga miskin, di harapkan tinggal dibawah 1 % pada 2035. ( PKS KS1 = 13.547.651+ 13.758.879=27.306.530.=47.2%)
b. Semua Kepala Keluarga dan pasangannya minimal lulusan SLTA. Semua anak umur sekolah bisa mengecap pendidikan 12. Tahun. ( Program beasiswa.)( 71 ,57 % Kepala Keluarga Cuma lulusan SLTP 20,84 % tidak tamat SD)

Issu Kependudukan yang perlu kebijakan pemerintah :
1. Pengentasan Kemiskinan
2. Pengendalian kelahiran
3. Mengurangi kematian Ibu
4. Mengurangi kematian anak
5. Meningkatkan tingkat pendidikan
6. Mengurangi pengangguran
7. Meningkatkan kulitas remaja wanita
8. Meningkatkan kualitas Ibu rumah tangga
9. Memperbaiki penyebaran penduduk
10. Menghilangkan penjualan menusia
11. Meningkatkan kualitas TKI ke luar negeri
12. Menghilangkan ekploitasi anak
13. Mewajibkan sekolah anak usia sekolah minimal 2 tahun.
14. Migrasi internasional yang masuk
15. Migrasi International yang keluar
16. Memperbaiki data kependudukan
17. Menghilngkan pengangguran kepala keluarga
18. Kesertaan KB di tingkatkan termasuk pria
19. Perlindungan kerja buruh informal belum ada
20. Meningkatkan ketahanan keluarga dengan Posyandu, BKB, BKR,BKM,BKL.
21. Meningkatkan kualitas anak
22. Meningkatkan kualitas Remaja
23. Meningkatkan kualitas Lansia
24. Meningkatkan kualitas data kependudukan
25. Menjamin anak-anak terlantar
26. Menjamin lansia terlantar
27. Mengurangi pelanggaran HAM
28. Meningkatkan wawasan jender
29. Meningkatkan ekonomi keluarga
30. Meningkatkan kualitas lingkungan keluarga
31. Meningkatkan jaminan penduduk terasing(Kubu), penduduk traditional (Baduy), suku Bajo dan lainnya.
32. Kebijakan pengendalian penduduk
33. Kenpendudukan dengan pertahanan
34. Pendudukan dengan agama dan kepercayaan
35. Upacara Perkawinan, kelahiran dan kematian
36. Penduduk dan budaya dan bahasa
37. Penduduk dengan papan,sandang dan pangan.
38. Administrasi kelahiran, perpindahan dan kematian
39. Penduduk dan tanah (aset)
40. Penduduk dengan hak dan kewajiban.

Contoh pengembangan kualitas :

Pendidikan:

1.Beasiswa

Untuk meningkatkan kualitas SDM pemrintah wajib memberikan beasiswa bagi anak-anak usia sekolah terutama dari keluarga miskin (27.7 Juta KK) bukan sekolah gratis. Dengan beasiswa ini anak-anak bisa membeli buku, seragam, transport dan makan. Disamping itu, dengan beasiswa kemiskinan bisa berkurang karena pendapatan keluarga bisa meningkat sehingga depency rate berkurang karena bertambahnya anggota keluarga mendapat penghasilan. Jadi dus tujuan MDGS tercapai – peningkatan kualitas sdm dan pendapatan keluarga.

2.Penyebaran Penduduk

Penuebaran penduduk tidak lagi memakai program transmigrasi standar tapi dengan pengembangan ekonomi didaerah yang masih perlu tambahan penduduk. Salah satu programnya dengan membangun sektor pertanian dan perkebunan. Pemerintah harus membangun perkebunan baik perkebunan jangka panjang seperti kelapa sawit, kopi, pala, lada atau jangka pendek seperti rempah rempah bumbu dapur lengkuas, jahe, kencur untuk di export dll. Pembukaan lahan perkebunan ini bisa menarik penduduk untuk pindah apabila pemerintah memberikan jaminan hidup seperti gaji sampai mereka mereka mandiri.

Struktur Menduk
1. Bidang Kuantitas dan Pengendalian ];Penduduk
Merencanakan kebijakan dalam mengendalikan jumlah penduduk yang meliputi :
Kelahiran, kematian, jumlah keluarga, jumlah peserta KB wanita, jumlah peserta KB Pria, Bentuk kualitas pelayanan, penyediaan alat kontrasepsi, masalah kelahiran dan proses kehamilan, dan kebijakan penyebaran dan penemuan alat kontrasepsi baru.
2. Bidang Kualitas Penduduk dan Ketahanan Keluarga
Merencanalkan kebijakan Kualitas Penduduk dan Kualitas Ketahanan Keluarga seperti :
Kualitas calon pengantin, kualitas balita, kualitas remaja, kualitas suami, kalitas istri, kualitas lansia, kualitas ekonomi keluarga, kualitas lingkungan dan keluarga,; Meliputi :Kebijakan kependudukan melalui pendidikan, dan kesempatan kerja.
3. Bidang Mobilitas dan Peningkatan ekonomi keluarga
Merencanakan kebijakan penuebaran penduduk dalam dan luar negri serta merencanakan kebijakan Peningktan ekonomi keluarga. Meliputi : Alasan-alasan ekonomi terjadinya Urbanisasi, transmigrasi , migrasi lokal international , masuk dan keluar negeri. Analisa pengembangan penduduk satu wilayah sesuai dengan pertumbuhannya. Kenijakan penempatan penduduk di dalam dan luar negeri berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan tersediannya lapangan kerja. Termasuk monitoring penempatan tenaga kerja di dalam dan luar negeri. Analisa keuntungan ekonomi dari penyebaran penduduk alam dan luar negeri.

Bidang Kerjasama dan Kemitraan Kependudukan dan KB.
Merencanakan Kebijakan Kerjasama dan kemitraan antar di bidang kependudukan dan KB antara instansi pemerintah, LSM dan swasta. Juga antar negara baik dengan donor agency maupun dengan negeria donor. Seperti KB dengan Depkes, Transmigrasi dengan Deptranmigrasi, Migrasi dengan Deplu dan Tenaga Kerja. Atau Dengan PKK mengenai kader, Diknas, Sdpesos dll. Juga kerjasama international bidang kependudukan dan KB.

Bidang Pengembangan dan Pendidikan

Bertangung jawab ubtuk pengembangan SDM Pegawai termasuk pejabat fungsional bidang kb dan Kependudukan di lapangan ( PKB/PLKB) pengembangan Penelitian.

Bidang Advokasi, Promosi Kependudukan dan Keluarga.
Bertujuan untuk mepromosikan Ketahanan keluarga, Keluarga Berencana dan kebijakan program kependudukan.

Bidang Informasi Penduduk dan Keluarga
Bertanggung jawab untuk mengumpulkan data keluarga, status ekonomi keluarga, data penyebaran penduduk, dalam dan luar negeri.

Bidang pengawasan
Bertanggung jawab untuk mengawasi masalah kepegawaian, keuangan, material dan HAM

Sekretaris Jendral/ utama
Bertanggung jawab untuk urusan rumah tangga kantor bkkbn kepegawaian, keuangan logistik, dan ketatausahaan.

Direktorat direktorat.

Produk Hukum yang berkaitan dengan Kependudukan:
UU Perkawinan 1974
Undang-undang KDRT
Undang undang lansia 13/98
Undang undangKependudukan 52/2009
Undang undang No 21 2008 Trafiking
Undang undang Amenduk
Undang undang Otda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar